Nama BUMG | : PINANG JAYA |
Tanggal Pendirian | : 2017-05-03 |
Qanun Gampong | : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) 2. Qanun Desa Air Pinang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Air Pinang Tahun 2020-2025 (RPJM Desa) 3. Qanun Desa Air Pinang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Air Pinang Tahun 2021 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623) 5. Peraturan Mentri Desa Dan Daerah Tertinggal No 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan/ atau jasa badan usaha milik Desa/ badan usaha milik Desa bersama. 6. Qanun Desa Air Pinang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Air Pinang Tahun Anggaran 2021. |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUM Desa |
Kategori | : |
Potensi Usaha | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
Tidak ada data |